
Lubuk Pakam, 6 Oktober 2025 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM) Episode 10 yang mengangkat tema “Mengurai Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaruan Hukum.”
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Jajaran Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dari Ruang Media Center PN Lubuk Pakam.
Episode ke-10 PERISAI BADILUM ini menghadirkan narasumber Yang Mulia H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, dengan Mustamin, S.H., M.H., Hakim Yustisial pada Badan Peradilan Umum MA RI, sebagai host.
Dalam paparannya, YM. H. Suharto menyampaikan berbagai persoalan mendasar dalam pelaksanaan eksekusi perdata di pengadilan, termasuk tantangan implementasi, dinamika di lapangan, serta arah pembaruan hukum yang tengah diupayakan Mahkamah Agung. Melalui forum ini, diharapkan satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dalam menegakkan pelaksanaan putusan secara efektif dan berkeadilan.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan partisipasi aktif dari peserta yang menyampaikan pandangan dan pengalaman terkait pelaksanaan eksekusi di satuan kerja masing-masing.
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memandang kegiatan seperti ini sangat penting sebagai sarana peningkatan kompetensi dan penyegaran wawasan aparatur peradilan, khususnya dalam menghadapi kompleksitas pelaksanaan eksekusi perdata di tingkat pertama.